Senin, 26 Desember 2016

DEMOKRASI DAN POLITIK INDONESIA



Akhir akhir ini banyak isu politik yang beredar karna sebentar lagi memasuki masa pilkada serentak. Masyarakat dituntut untuk dapat memilih sesuai dengan hati nurani dengan syarat syarat yang ada pada UUD 1945 RI yang sudah di jelaskan bahwa bangsa indonesia menganut sistem demokrasi, kedudukan rakyat dianggap sangatlah penting sebagai pemegang kekuasaan tertinggi,dengan demikian anggapan bahwa negara adalah milik rakyat dapat diterima.lalu siapa yang mengatur negara tentu tidak dapat semua warga mengatur lalu dipilihlah sesuai demokrasi rakyat yang memilih. Namun ajang ini dibuat sebagai tolak tarik kepentingan yang di namakan politik yang berarti cara bagaimana memperoleh keluasaanyang di mandatkan rakyat.

Politik pun erat dengan partai politik yang berperan sentar swbagai organisasi penggalang masa untuk memilih kekuasaan tertinggi . Kekuasaan memanglah penting namun keutuhan negara lebih penting dari segalanya jangan sampai negara hancur karna politik yang dianggap sebagai semangat demokrasi dicederai oleh kehausan akan kekuasaan yang mengakibatkan saling jegal persaingan tidak sehat yang mampu melukai jiwa NKRI.

BANTEN SEBAGAI SUATU PROVINSI BARU DAN PENDIDIKAN YANG KURANG MANUSIAWI



Banten,taukah anda mengenai banten? Banten merupakan suatu provinsi yang dapat terbilang baru di iIndonesia yang terbentuk dan di akui pada tahun 2000 yang terdapat di paling barat pulau jawa dengan pusat ibu kota yaitu serang. Banten mempunyai luas 9160 km2 dengan pemekaran pada tahun 2000 dari provinsi Jawa barat dengan memiliki banyak sejarah yang berasal dari Banten seperti datangnya belanda pertama kali yang menjadi pelabuhan besar hingga kesultanan yang terkenal menentang belanda mati-matian. Namun dengan gambaran sejarah yang sangat banyak tidak membuat masyarakat menjadi maju bahkan semakin terpuruk dengan kemiskinan. Sungguh ironi dengan letaknya yang dekat dengan ibu kota Jakarta banten sangatlah tidak manusiawi
Lalu bagaimana dengan pendidikannya? Sangatlah ironi masih banyak masyarakat yang tidak bisa menikmati bangku pendidikan atau harus menempuh berpuluh kilometer dengan rute yang sangat mengerikan melewati sungai dengan jembatan yang rusak atau hutan-hutan yang rimbun. Tentu dengan kondisi kelelahan siswa siswi dapat berbuat apa? mikir pun tak bisa karna  kelelahan belum lagi dengan tenaga pendidik yang jumlahnya masih kurang .

TAKUT PENEGAK ATAU TAAT HUKUM



            Indonesia sebagai negara hukum yang tertera pada UUD ’45 yang berarti semua harus berlandaskan pada hukum. Tentu disini hukum yang adil dan bijaksana. Lalu jika kita sangkut pautkan dengan masyarakat saat ini dimana dapat kita lihat bahwa masyarakat masih taat atau mengambil landasan hukum hanya karena takut pada penegak hukum bukan takut pada hukum.
            Jika masyarakat sadar akan hadirnya hukum tentu bukan menjadi sebuah hal yang tabu. Sehingga walau tanpa penegak pun semua akan tahu batasnya. Namun tidak begitu dengan bangsa kita, masyarakat hanyalah takut ketika bertemu dan berhadapan dengan polisi, tetapi dibelakang mereka akan melanggar hukum juga.
            Tentu bukan inilah alasan kita agar menjadi negara hukum, kesadaran akan hukum harus tertanam dalam diri, jiwa , maupun raga, supaya jika pun tidak ada penegak kita sadar bahwa apa yang kita lakukan itu salah. Hukum dibuat untuk menjaga kita dari hal-hal yang tidak diinginkan.

POLUSI DAN GLOBALISASI DALAM KONTEKS NKRI



            Polusi dan globalisasi saat ini menunjukkan kata bahaya di setiap negara. Polusi dan globalisasi menyebar dimana-mana. Polusi sangatlah erat dengan udara dan pencemaran lingkungan yang berakibat buruk disetiap negara termasuk Indonesia. Tidak dipungkiri, cuaca di Indonesia saat ini sangatlah tidak bisa diprediksi, terkadang mendung terkadang panas, dan tiba-tiba hujan, itu adalah salah satu akibat dari polusi sangat berpengaruh bagi keadaan cuaca di Indonesia.
            Sedangkan globalisasi memiliki arti keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh dunia yang sangatlah mudah dimasuki oleh konten-konten yang dapat membelah semangat kesatuan dan kultur masyarakat. Tentu ini sangatlah merusak karakter anak bangsa kita, untuk itu jadilah anak bangsa yang cerdas yang bisa memilih dan memilah mana yang seharusnya digunakan dan diikuti dan mana yang tidak seharusnya.

POLITIKSISASI HUKUM



Hukum sebagai sarana aturan untuk menjaga ketertiban seringlah disalahgunakan oleh orang-orang yang berpolitik untuk menguntungkan dirinya sendiri maupun organisasi, seperti contohnya UU pemilu setiap tahun diganti. Kalau bukan mencari celah dalam lubang, apa lagi? Namun begitulah hukum sering sebagai alat kendaraan berpolitik. Sungguh cara inilah yang sangat dianggap mencederai semangat demokrasi.
Kita sebagai anggota masyarakat Indonesia wajiblah menjauhi itu semua agar tidak salah dalam memilih pemimpin nantinya, sehingga dapat membawa negara menuju negara yang maju.
Sungguh, sebaik-baiknya hukum adalah yang berguna untuk semua orang bukan hanya segelintir orang saja, kita sebagai negara demokrasi

PANCASILA SEBAGAI ACUAN KEHIDUPAN RAKYAT INDONESIA



            Indonesia sebagai bangsa mempunyai landasan yang bernama pancasila. Dimana sesuai namanya, pancasila mempunyai arti 5 dasar. Dan ke 5 dasar tersebut diantaranya Ketuhanan yang maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan yang terakhir yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Rakyat sebagai bagian suatu negara sudah harus mempunyai acuan dalam bermasyarakat.
            Memang pendiri bangsa kita sangatlah hebat, mereka membuat acuan bermasyarakat yang berdasarkan masyarakatnya itu sendiri dan budaya yang ada didalam masyarakat. Sehingga ke 5 dasar ini sangatlah berguna untuk menjadi sebuah acuan yang diterapkan didalam masyarakat.
            Pancasila memang sudah berisi segalanya, disitu bahkan tidak ada kepentingan sepihak seperti agama , sehingga dapat terus menjaga NKRI jika tetap menjunjung tinggi sikap perilaku sesuai pancasila, dan sangat layak Pancasila dijadikan landasan bagi negara Indonesia yang mempunyai banyak sekali perbedaan.

INDONESIA SEBAGAI WUJUD NKRI



            Indonesia adalah bangsa yang seharusnya maju. Tetapi kenapa masih ada kata seharusnya? Karena sampai saat ini Indonesia masih merupakan negara yang berkembang, yang masih mementingkan kepentingan seorang saja maupun kelompok. Sudah sepatutnya Indonesia menjadi negara maju, dalam wujud negara kesatuan yang tertanam dalam UUD ’45. Tentu jika dikatakan sebagai kesatuan dalam makna rakyat maupun pemerintahan, mereka harus meyatu dan selaras dengan kemajuan dunia global sehingga dapat mewujudkan negara Indonesia sebagai salah satu negara yang patut dipertimbangkan dalam segala aspek.
            Keselarasan dalam segi peraturan, kebijakan pola pemerintahan sangat diandalkan sebagai negara kesatuan yang didalamnya terdapat berbagi macam suku bangsa atau ras yang dapat saling mengayomi, menyelaraskan dan menghormati agar tidak terjadinya perang antar ras. Kesatuan negara ini akan menimbulkan suatu hal yang dapat dibilang hebat sebagai suatu negara. Sesuai dengan pepatah “bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh”, tentu dari pepatah tersebut mengajak kita untuk bersatu memajukan Indonesia sebagai wujud NKRI yang diberikan oleh pendiri bangsa kita agar menjadi sebuah negara yang paling dibutuhkan oleh negara lain.