Akhir akhir ini banyak isu politik yang beredar karna sebentar lagi memasuki masa pilkada serentak. Masyarakat dituntut untuk dapat memilih sesuai dengan hati nurani dengan syarat syarat yang ada pada UUD 1945 RI yang sudah di jelaskan bahwa bangsa indonesia menganut sistem demokrasi, kedudukan rakyat dianggap sangatlah penting sebagai pemegang kekuasaan tertinggi,dengan demikian anggapan bahwa negara adalah milik rakyat dapat diterima.lalu siapa yang mengatur negara tentu tidak dapat semua warga mengatur lalu dipilihlah sesuai demokrasi rakyat yang memilih. Namun ajang ini dibuat sebagai tolak tarik kepentingan yang di namakan politik yang berarti cara bagaimana memperoleh keluasaanyang di mandatkan rakyat.
Politik pun erat dengan partai politik yang berperan sentar swbagai organisasi penggalang masa untuk memilih kekuasaan tertinggi . Kekuasaan memanglah penting namun keutuhan negara lebih penting dari segalanya jangan sampai negara hancur karna politik yang dianggap sebagai semangat demokrasi dicederai oleh kehausan akan kekuasaan yang mengakibatkan saling jegal persaingan tidak sehat yang mampu melukai jiwa NKRI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar