Apa itu hukum? Menurut saya hukum itu adalah aturan, aturan yang dibuat oleh orang-orang berwenang baik secara tertulis dan tidak tertulis, dan dibuat dengan tujuan supaya masyarakat tertib dan teratur. Di Indonesia saat ini hukum sudahlah sangat baik. Namun, moral penegak dan pembuatnya yang kurang baik sehingga hukum tersebut sering di salahgunakan. Tentu ini sebuah dekradasi moral yang menyebabkan kurangnya cengkraman hukum sehingga membuat seolah hukum dapat di permainkan dan di atur.
Jika ini terjadi terus menerus akan rusaknya hukum di indonesia ini seperti hukum akan tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Sebagai warga negara indonesia yang baik sudah sepantasnya menjaga hukum agar NKRI tetap utuh dari kehancuran. Masuknya arus globalisasi yang semakin cepat pun berpengaruh besar dalam hukum sehingga hukum dapat berubah dalam waktu singkat. Tentu pendidikan moral,hukum,dan agama akan sangat berpengaruh baik dalam kelanjutan sehingga masyarakat taat pada hukum karena kesadaran akan pentingnya perraturan itu jika di langgar akan buruk akibatnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar