Kamis, 22 Desember 2016

IMPLIKASI TEORI HUMANISME DALAM PENDIDIKAN



Pandangan kalangan humanisme tentang proses belajar mengimplikasikan perlunya penataan peran guru/tenaga kependidikan dan prioritas pendidikan. Menurut pandangan ini guru/tenaga kependidikan berperan sebagai fasilitator daripada sebagai pengajar belaka. Guru/tenaga kependidikan sebaiknya bukan lagi sebagai pusat proses pembelajaran, tetapi yang terpenting adalah memfasilitasi tumbuhnya motivasi belajar secara intrinsik pada diri peserta didik. Kebutuhan peserta didik harus menjadi bahan pertimbangan materi pembelajaran yang bukan disampaikan.
Proses pembelajaran diarahkan pada perkembangan kognitif, efektif maupun psikomotorik peserta didik daripada penekanan pada aspek isi dan informasi yang dipelajari. Peserta didik harus diberi kesempatan yang seluas-luasnya untuk melakukan eksplorasi dan mengembangkan kesadaran identitas dirinya. Tujuan belajar dirumuskan bersama peserta didik dan guru/pendidik.
Guru/pendidik berperan sebagai fasilitator, bukan berarti ia harus pasif, akan tetapi justru guru/pendidik harus berperan aktif dalam suatu proses pembelajaran. Peran aktif guru tersebut diantaranya menyangkut dalam hal-hal berikut ini:
  1. Membantu menciptakan iklim kelas yang kondusif dan sikap positiif terhadap pembelajaran.
  2. Membantu peserta didik mengklasifikasikan tujuan belajar dengan cara memberikan kesempatan kepada peserta didik secara bebas menyatakan apa yang ingin mereka pelajari.
  3. Membantu peserta didik mengembangkan dorongan dengan tujuannya sebagai kekuatan pembelajaran.
  4. Menyediakan sumber-sumber belajar.

Belajar bermakna akan terjadi jika relevan dengan kebutuhan peserta didik, disertai motivasi intrinsik dan kurikulum yang tidak kaku.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar