Indonesia adalah bangsa yang seharusnya maju. Tetapi kenapa masih ada kata seharusnya? Karena sampai saat ini Indonesia masih merupakan negara yang berkembang, yang masih mementingkan kepentingan seorang saja maupun kelompok. Sudah sepatutnya Indonesia menjadi negara maju, dalam wujud negara kesatuan yang tertanam dalam UUD ’45. Tentu jika dikatakan sebagai kesatuan dalam makna rakyat maupun pemerintahan, mereka harus meyatu dan selaras dengan kemajuan dunia global sehingga dapat mewujudkan negara Indonesia sebagai salah satu negara yang patut dipertimbangkan dalam segala aspek.
Keselarasan dalam segi peraturan, kebijakan pola pemerintahan sangat diandalkan sebagai negara kesatuan yang didalamnya terdapat berbagi macam suku bangsa atau ras yang dapat saling mengayomi, menyelaraskan dan menghormati agar tidak terjadinya perang antar ras. Kesatuan negara ini akan menimbulkan suatu hal yang dapat dibilang hebat sebagai suatu negara. Sesuai dengan pepatah “bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh”, tentu dari pepatah tersebut mengajak kita untuk bersatu memajukan Indonesia sebagai wujud NKRI yang diberikan oleh pendiri bangsa kita agar menjadi sebuah negara yang paling dibutuhkan oleh negara lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar