Hukum sebagai sarana aturan untuk menjaga ketertiban seringlah disalahgunakan oleh orang-orang yang berpolitik untuk menguntungkan dirinya sendiri maupun organisasi, seperti contohnya UU pemilu setiap tahun diganti. Kalau bukan mencari celah dalam lubang, apa lagi? Namun begitulah hukum sering sebagai alat kendaraan berpolitik. Sungguh cara inilah yang sangat dianggap mencederai semangat demokrasi.
Kita sebagai anggota masyarakat Indonesia wajiblah menjauhi itu semua agar tidak salah dalam memilih pemimpin nantinya, sehingga dapat membawa negara menuju negara yang maju.
Sungguh, sebaik-baiknya hukum adalah yang berguna untuk semua orang bukan hanya segelintir orang saja, kita sebagai negara demokrasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar